Saturday, April 24, 2010

Hak Pakai Kepemilikan Asing Dibatasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepemilikan properti oleh warga negara asing di Indonesia perlu dipertahankan berupa hak pakai yang waktunya dibatasi. Namun, ketentuan itu harus didukung dengan penerbitan aturan agar satuan rumah susun atau strata title dibangun di atas tanah hak pakai.

Hal itu mengemuka dalam diskusi bertema ”Sejauhmana Kebijakan di Sektor Pertanahan dan Agraria mampu Mendukung Masuknya Investasi”, Sabtu (17/4) di Jakarta.

Anggota Badan Legislasi DPR dari Fraksi PDI-P, Arif Wibowo, menilai, ketentuan kepemilikan properti asing dengan hak pakai perlu dipertahankan. Peraturan yang berlaku saat ini adalah hak pakai properti oleh warga negara asing (WNA) dibatasi hanya untuk masa 25 tahun dan dapat diperpanjang.

Menurut Arif, ketentuan hak pakai untuk properti asing itu masuk akal karena WNA diberi peluang untuk menempati hunian tanpa memiliki tanah. Hambatan yang justru seharusnya dibenahi adalah prosedur perpanjangan hak pakai properti asing yang selama ini berbelit-belit.

”Problemnya bukan di aturan kepemilikan properti asing, tetapi pada pelaksanaannya. Apabila jangka waktu hak pakai diperpanjang, pengawasan atas properti asing jadi sulit,” ujarnya.

Hal yang juga perlu diantisipasi adalah pembiayaan properti oleh WNA. Jangan sampai pembiayaan itu mengandalkan kredit dari bank lokal.

Saat ini, pemerintah sedang menyelesaikan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1996 tentang Pemilikan Rumah Tinggal atau Hak Hunian bagi Orang Asing yang Berkedudukan di Indonesia.

Dalam draf revisi tersebut, kepemilikan properti oleh asing diusulkan berupa hak sewa dan hak pakai yang waktunya diperpanjang dari 25 tahun menjadi minimal 70 tahun.

Jangan disakralkan
Konsultan hukum properti, Erwin Kallo, menyampaikan apresiasi terhadap rencana pemerintah untuk mempertahankan status kepemilikan apartemen bagi WNA di atas tanah hak pakai. Namun, ia mengusulkan agar jangka waktu hak pakai properti asing tidak menjadi ketentuan yang sakral.

Menurut Erwin, apartemen di Indonesia umumnya dibangun di atas tanah hak guna bangunan. Tanpa mengubah status tanah apartemen dan kondominium menjadi hak pakai, orang asing akan sulit membeli apartemen.

Praktisi broker properti, Tony Eddy, menilai, perpanjangan hak pakai properti asing di Indonesia belum tentu menarik minat orang asing membeli properti. Penyebabnya, perlindungan hukum bagi pembeli properti masih sangat lemah.

Tony mengungkapkan, masih banyak pengembang yang wanprestasi, terlambat serah terima, atau membangun dengan spesifikasi lebih rendah dari yang dijanjikan kepada konsumen.

Perlindungan hukum terhadap konsumen sudah saatnya diatur agar tidak tertinggal dibandingkan dengan negara-negara tetangga.

Sistem pembelian properti oleh orang asing, ujar Tony, perlu dibatasi untuk hunian vertikal dengan harga minimal Rp 500 juta per unit. Dalam satu menara apartemen, tingkat hunian orang asing maksimum 41 persen.(Brigita M Lukita/Tjahja Gunawan/KOMPAS Cetak)

LKT,GUN

Baca Selengkapnya disini ....

Tuesday, April 20, 2010

Progres Pembangunan Apartemen Menara Latumenten (update: 18 April 2010)

Progress pembangunan. lantai satu sudah di tembok nih bos.... sabar menanti dah.....


para pekerja sedang bercengkrama.... hehehe....
ada gambarnya lagi loh.... klik baca selengkapnya....



nih stock unit nya nih bos yang tower A.... tuh buruan pesen sama saya....


Baca Selengkapnya disini ....

Saturday, April 17, 2010

Kondo high-end terbaru, The Holland Collection di kawasan utama di Distrik 10, Singapura, diluncurkan hari Jumat (16/4/10)


SINGAPURA, KOMPAS.com - Sebuah kondominium high-end baru, The Holland Collection, diluncurkan di Singapura, hari Jumat (16/4/10) ini. Terdapat 26 rumah mewah di sepanjang Holland Road di kawasan utama di Distrik 10, Singapura.

Proyek kondominium ini menawarkan blok residensial berupa apartenen dan penthouse yang memiliki dua, tiga, dan empat tempat tidur berukuran antara 1.281square feet dan 3.606 square feet.

Fasilitas rekreasi meliputi kolam renang, tempat gym, dan tempat barbeque.

CB Richard Ellis dan Jones Lang LaSalle telah ditunjuk sebagai agen properti untuk The Holand Collection.

Joseph Tan, Executive Director CB Richard Ellis Bidang Residensial mengatakan, peluncuran The Holland Collection menunjukkan perkembangan dunia properti saat ini.

Hal ini terbukti dari lokasi dan desain apartemen yang unik, yang menawarkan para investor dan pemilik rumah pilihan berbagai tipe apartemen dengan pengembangan butik. (Channel NewsAsia)

KSP

Editor: ksp

Baca Selengkapnya disini ....

Thursday, April 8, 2010

Gita Wirjawan: Orang Asing Boleh Beli Properti di Indonesia


JAKARTA, KOMPAS.com — Orang asing akan diizinkan memiliki apartemen dan juga properti komersial di Indonesia. Aturan soal ini sedang direvisi dan diharapkan berlaku pada kuartal ketiga tahun ini.

Langkah ini akan menarik investor asing masuk ke Indonesia dan menambah aliran dana asing masuk negeri ini.


"Pemerintah Indonesia tetap punya komitmen melanjutkan kebijakan yang mempermudah berinvestasi di Indonesia," kata Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Gita I Wirjawan dalam sebuah forum di Singapura, Rabu (31/3/2010).

"Saya optimistis, jika sekali kita mengambil langkah yang benar, maka kita akan dapat meningkatkan jumlah investasi asing 15 persen lebih banyak dibandingkan tahun lalu, yang tercatat sejumlah 14 miliar dollar AS," kata Gita.

Pernyataan Gita Wirjawan disambut baik oleh pengamat pasar properti dan ekspatriat di Jakarta. Ini merupakan indikasi yang paling jelas bahwa pemerintah tidak mengetatkan aturan kepemilikan asing atas properti di Indonesia.

Langkah ini juga diambil pada saat ada peningkatan stabilitas fiskal. Kondisi ini dapat membuat Indonesia pada posisi tinggi, sebagai tempat yang menarik untuk berinvestasi beberapa tahun ke depan, menurut Bloomberg News. (Sumber: The Straits Times)


Baca Selengkapnya disini ....

Friday, April 2, 2010

Update Terbaru Progres Pembangunan Apartemen Latumenten (1 April 2010)





masih ada gambarnya lagi loh..... klik baca selengkapnya.....







Baca Selengkapnya disini ....

Thursday, April 1, 2010

PDAM Segera Atasi Keluhan Suplai Air Rusunawa


BANTUL, KOMPAS.com - Menanggapi keluhan penghuni rumah susun sederhana sewa terkait suplai air, Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Bantul berjanji segera memasang instalasi. Suplai air dari sumur akan dialihkan ke PDAM agar pasokan terjamin.

Pemasangan instalasi direncanakan tahun ini yang dikerjakan bersama Dinas Pekerjaan Umum. "Dengan beralih ke PDAM diharapkan pasokan air lebih terjamin baik kuantitas maupun kualitasnya," kata Direktur Utama PDAM Kabupaten Bantul Agung Darmadi, Sabtu (27/3).


Keluhan soal air diterima pengelola sebulan terakhir antara lain air kotor dan kuantitas. "Suplai air menggunakan air tanah karena anggaran minim. Kami perkirakan air tanah cukup, tetapi baru dihuni sekitar 50 persen saja sudah ada keluhan," kata Sekretaris Tim Pengelola Rusunawa Sunarso.

Untuk mendapatkan pasokan air memadai, pengelola berkoordinasi dengan PDAM. Pembangunan instalasi dimulai setelah penyerahan aset rusunawa ke Pemkab Bantul. "Status rusunawa masih milik pusat, belum diserahterimakan ke kami. Kami kesulitan bertindak lebih jauh," katanya.

Dari kapasitas 196 kamar terisi sekitar 100 kamar. Sisanya dalam tahap seleksi 396 pendaftar, yang didominasi warga mampu. Padahal, itu dikhususkan bagi warga berpenghasilan rendah.

Rusunawa Pemkab Bantul berada di Jalan Lingkar Selatan di Dusun Glugo, Panggungharjo, Sewon. Rusunawa dibangun di atas lahan 1,3 hektar dengan dua blok gedung. Luas tiap kamar berkisar 24 meter persegi. Tiap kamar memiliki ruang tamu, dapur, kamar mandi, dan kamar tidur.

Rusunawa dihuni awal 2010. Harga sewa bergantung lokasi kamar. Tarif lantai II Rp 200.000, lantai III Rp 175.000, lantai IV Rp 150.000, dan lantai V Rp 125.000. Awalnya, rusunawa dikhususkan bagi warga Bantul, tetapi diubah dibuka bagi warga Kota Yogyakarta karena banyak peminat. (Sumber: KOMPAS Cetak Lembar Yogyakarta)

Editor: ksp

Baca Selengkapnya disini ....

blogger templates | modified by www.jasa-bikin-web.blogspot.com