Saturday, May 15, 2010

Subsidi Silang Kepemilikan Asing, Pengembang Wajib Bangun Rusunami

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah selayaknya punya perencanaan yang matang dalam revisi aturan kepemilikan properti oleh warga asing di Indonesia. Perpanjangan hak pakai properti untuk warga asing harus diikuti kompensasi subsidi silang dalam industri properti.

Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda di Jakarta, Minggu (9/5), menegaskan, pemerintah jangan didikte pengembang besar dalam merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 41/1996 tentang Pemilikan Rumah Tinggal atau Hak Hunian bagi Orang Asing yang Berkedudukan di Indonesia.

”Kemudahan kepemilikan properti bagi warga asing harus jadi momentum untuk memberlakukan subsidi silang bagi pembangunan rumah susun sederhana untuk rakyat,” ujar Ali.

Caranya, mewajibkan pengembang apartemen mewah bagi orang asing membangun rumah susun sederhana milik. Pengembang properti asing yang membangun satu hunian wajib membangun tiga rumah susun sederhana milik.

Menurut Staf Ahli Menteri Perumahan Rakyat Bidang Hukum dan Pertanahan Jamil Ansari, penerapan pola pembangunan rumah mewah, rumah menengah, dan rumah sederhana sehat dengan rasio 1 : 3 : 6 sedang dikaji dalam revisi PP.

Pengembang yang membangun satu hunian mewah bagi warga asing membangun tiga rumah menengah bagi warga Indonesia, dan enam rumah sederhana atau rumah susun sederhana milik. Pola serupa sebenarnya berlaku bagi pengembang properti mewah. Namun, selama ini, jika pola itu tidak diterapkan, pengembang dapat membayar kompensasi kepada pemerintah daerah. Uang kompensasi itu digunakan pemda untuk membangun hunian sederhana.

Aturan kepemilikan properti oleh orang asing yang dinilai menghambat investasi terkait hak pakai properti oleh orang asing yang dibatasi 25 tahun, dapat diperpanjang 20 tahun, dan selanjutnya 25 tahun. Sementara di Singapura, kepemilikan properti oleh orang asing bisa langsung 99 tahun, bahkan di China 999 tahun.

Dalam Revisi PP No 41/1996, kata Jamil, orang asing harus mengajukan perpanjangan hak pakai properti dari 25 tahun, diperpanjang 20 tahun, dan selanjutnya 25 tahun. Namun, prosedur perpanjangan dan pembaruan hak pakai otomatis. ”Hak pakai langsung 70 tahun akan bertentangan dengan materi UU Pokok Agraria,” ujar dia. (Brigita Maria Lukita/KOMPAS Cetak)

Baca Selengkapnya disini ....

Thursday, May 13, 2010

Sewa Kios Apartemen Menara Latumenten

bagi bapak ibu yang sedang mencari unit KIOS di apartemen latumenten untuk di SEWA, bisa langsung telepon saya


RIO
02192703787

saya ada unit KIOS yang siap di SEWA
Just info, seluruh unit apartemen dan kios di latumenten sudah habis terjual


Bila anda mengetahui info apartemen Menara Latumenten dari BLOG ini diharapkan untuk melakukan transaksi pembelian melalui saya (RIO), jangan dengan marketing lain ya. karena ini sudah merupakan wujud usaha saya.. Thanks & Regards 


RIO
02192703787
 

Baca Selengkapnya disini ....

Sewa Apartemen Menara Latumenten

bagi bapak ibu yang sedang mencari unit apartemen latumenten untuk di SEWA, bisa langsung telepon saya


RIO
02192703787

saya ada unit 2 kamar tidur dan Studio yang siap di SEWA
Just info, seluruh unit apartemen latumenten sudah habis terjual


Bila anda mengetahui info apartemen Menara Latumenten dari BLOG ini diharapkan untuk melakukan transaksi pembelian melalui saya (RIO), jangan dengan marketing lain ya. karena ini sudah merupakan wujud usaha saya.. Thanks & Regards 


RIO
02192703787
 

Baca Selengkapnya disini ....

Jual Over Kredit Apartemen Menara Latumenten

bagi bapak ibu yang sedang mencari unit apartemen latumenten, bisa langsung telepon saya


RIO
02192703787

saya ada unit 2 kamar tidur dan Studio yang siap di Over Kredit
Just info, seluruh unit apartemen latumenten sudah habis terjual

Bila anda mengetahui info apartemen Menara Latumenten dari BLOG ini diharapkan untuk melakukan transaksi pembelian melalui saya (RIO), jangan dengan marketing lain ya. karena ini sudah merupakan wujud usaha saya.. Thanks & Regards 

RIO
02192703787
 

Baca Selengkapnya disini ....

Saturday, May 8, 2010

Apartemen Di Bandung Banyak Diminati

Hunian Vertikal di Bandung Timur Prospektif

SUMEDANG, KOMPAS.com - Peluang pengembangan properti, terutama hunian vertikal, di kawasan Bandung timur masih sangat prospektif. Hal ini disebabkan pembangunan permukiman di pusat kota kian terbatas.

Chandra Tambayong, Komisaris PT Mahkota Inti Citra yang merupakan anak perusahaan PT Bandung Inti Graha, Rabu (5/5) di sela-sela kegiatan penunjukan kontraktor pembangunan Pinewood Apartment di Sumedang, mengatakan, keterbatasan tanah di Kota Bandung membuat arah pembangunan wilayah semakin melebar ke timur.

"Apalagi, wilayah Jatinangor telah menjadi kawasan pendidikan. Tentunya mahasiswa dan para pendukung kegiatan pendidikan di wilayah ini membutuhkan hunian yang terjangkau dan praktis," ungkapnya.

Buktinya, 350 unit atau 38 persen dari total 918 unit kamar di Pinewood Apartment sudah terjual. Menurut dia, sebagian besar pemesan adalah orangtua mahasiswa yang tinggal di luar kota, seperti Jakarta dan Surabaya.

Chandra juga mendorong pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota mendukung pengembangan hunian vertikal, terutama di kawasan padat, agar masalah kekurangan lahan teratasi. Ia meyakini, pemahaman masyarakat tinggal di rumah vertikal semakin tinggi. Karena itu, sudah saatnya pemerintah memberikan dukungan regulasi, bahkan insentif, terhadap rencana pembangunannya.

Menurut dia, pembangunan hunian vertikal diprioritaskan, misalnya, di kawasan kumuh. Apartemen bersubsidi hanya butuh sedikit ruang sehingga lahan yang tersisa dapat dimanfaatkan sebagai ruang terbuka hijau.

Direktur Operasional PT Mahkota Inti Citra, Adhi Wijaya, menambahkan, pembangunan Pinewood Apartment di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, dilakukan mulai 5 Juni 2010. Dia optimistis serapan pasar apartemen pertama di Sumedang ini sangat bagus. Sebab, letaknya berdekatan dengan empat lembaga pendidikan besar, yakni Universitas Padjadjaran, Institut Pemerintahan Dalam Negeri, Institut Manajemen Koperasi Indonesia, dan Universitas Winaya Mukti.

Ia menguraikan, pembangunan rumah vertikal dapat menghemat penggunaan lahan. Jika dikonversi ke permukiman mendatar (landed house), pembangunan 918 unit membutuhkan lahan 10 hektar lahan, sedangkan dalam bentuk vertikal hanya 30.000 meter persegi.

Ketua Dewan Perwakilan Daerah Real Estat Indonesia Jabar Hari Raharta mengakui, kawasan timur Kota Bandung menjadi salah satu area strategis. "Harga tanah di Bandung timur masih Rp 1,5 juta-Rp 2 juta, masih prospektif untuk digarap. Apalagi jika akses Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan sudah dibangun, kawasan Bandung timur kian ramai sehingga mendorong laju perekonomiannya," papar Hari. (Gregorius Magnus Finesso/KOMPAS Cetak Lembar Jawa Barat)

Editor: ksp

Baca Selengkapnya disini ....

Tuesday, May 4, 2010

Penjualan Apartemen Kelas Atas Naik Signifikan

JAKARTA, KOMPAS.com - Kinerja industri properti kelas atas di Jakarta selama kuartal I-2010 sungguh memesona.

Lembaga riset properti Chusman & Wakefield Indonesia mencatat, proyek apartemen kelas atas laris manis selama kuartal pertama tahun ini.

Dari total pasokan yang mencapai 75.000 unit, tingkat penjualan apartemen mencapai 94,1 persen. Angka tersebut naik tipis dibanding tingkat penyerapan di kuartal IV-2009 yang mencapai 94 persen.

Dari jumlah 94,1 persen itu, penjualan kondominium kelas atas seharga di atas Rp 15 juta per meter persegi (m2) mencapai 65,1 persen. Porsi ini naik signifikan dari kuartal sebelumnya yang baru sebesar 58,1 persen

Pasar perkantoran juga bergairah. Bahkan, kenaikan penjualannya mencapai 24 persen dari angka di kuartal IV-2009.

Tapi, di saat yang sama, penjualan rumah susun sederhana milik (rusunami) justru lesu. Hunian bertingkat untuk kelas bawah ini cuma terjual 75,4 persen dari total pasokan atau turun 2,4 persen dari kuartal IV-2009. (Nadia Citra Surya/KONTAN)

Baca Selengkapnya disini ....

blogger templates | modified by www.jasa-bikin-web.blogspot.com